Monday, June 8, 2015

JADWAL KEGIATAN JAMRAN SIAGA 2015



PEDOMAN PELAKSANAAN PESTA SIAGA
KWARTIR RANTING AIKMEL
TAHUN 2015


 



I.              PENDAHULUAN
Pendidikan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka merupakan pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan dalam lingkungan sekolah.
Pendidikan kepramukaan itu merupakan penunjang bagi pendidikan sekolah maupun pendidikan lingkungan keluarga. Materinya meliputi disiplin, ketrampilan, persaudaraan, bakti masyarakat dan pembentukan watak.
Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan metode  kepramukaan yang terdiri dari Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metodik Kepramukaan (PDK dan MK), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan, perkembangan anak didik dalam lingkungan keluarga dan dimasyarakat.
Sebagai wadah pendidikan non formal di luar sekolah, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkah sesuai dengan tujuan pendidikan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang dapat meningkatkan kemampuan secara berkesinambungan dalam bentuk :
a.       Kegiatan Pesta Siaga untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, tanggungjawab, kesadaran berbangsa dan bernegara, jiwa nasionalisme dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan didukung oleh ketahanan jasmani dan rohani.
b.      Pesta Siaga tersebut dilaksanakan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, dan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan,kebutuhan situasi dan kondisi masyarakat.
Agar kegiatan peserta didik khususnya Pesta Siaga dapat mencapai sasaran dan tujuan serta berdayaguna sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, maka perlu adanya kegiatan yang terarah dan sistematis sesuai Standart Kompetensi Dasar sebagai pedomaan pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut diatas, maka perlu diselenggarakan kegiatan Pesta Siaga di Tingkat Kwartir Cabang Pemalang dan ditingkat Kwartir Ranting se Kabupaten Pemalang.

II.                  DASAR PENYELENGGARAAN
1.    Undang – Undang RI Nomor : 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
2.    Keputusan Presiden RI Nomor : 024 Tahun 2009 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
3.    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4.    Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 131/KN/1976 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pesta Siaga;
5.    Program Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pemalang Tahun 2014.
6.    Hasil Rapat Bidang Binamuda tanggal 30 Oktober 2013 di Sanggar Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pemalang


III.               MAKSUD DAN TUJUAN
1.    Membina, menanamkan dan meningkatkan wawasan kebangsaan, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.
2.    Memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta jiwa kejuangan bagi generasi muda Indonesia khusunya golongan Pramuka Siaga.
3.    Bertujuan agar dapat menciptakan pribadi yang tangguh, mandiri, disiplin dan siap meneruskan nilai-nilai kejuangan  Bangsa kepada generasi muda.
4.    Melatih ketahanan mental, jasmani dan rohani peserta didik.


IV.               PELAKSANAAN
1.    Tempat Pelaksanaan :
Tempat pelaksanaan Pesta Siaga Tahun 2015 Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pemalang bertempat di Lapangan Umum Aikmel
2.    Waktu Pelaksanaan :
Pesta Siaga Tingkat Kwartir Ranting  Gerakan Pramuka Aikmel Tahun 2015 direncanakan dilaksanakan tanggal 14 Juni 2015

V.                  THEMA, MOTTO DAN LOGO
1.   THEMA :   BELAJAR, BERLATIH DAN BERGEMBIRA
2.   MOTTO   :   “SATYAKU KU DARMAKAN, DARMAKU KU BAKTIKAN“
LOGO     : 1. Warna ;
-    Merah = keberanian
-    Putih = Kesucian
-    Kuning   = kemakmuran
-    Hijau   = warna golongan Siaga
2. lingkaran = Perindukan Pramuka Siaga.
3. Tema kegiatan Pesta Siaga 2015 “ Pramuka
Siaga BELAJAR, BERLATIH DAN BERGEMBIRA
4. Nama Kegiatan “ Pesta Siaga 2015
Kwartir Ranting Aikmel.

VI.               PENYELENGGARA
Panitia Penyelenggara adalah Kwartir Ranting Aikmel yang terdiri dari Andalan Ranting Aikmel dan Staf Sekretariat Kwartir serta Dewan Kerja Kwartir Ranting Aikmel Gerakan Pramuka Aikmel.

VII.            PESERTA
1.    Tiap Gugus Depan mengirimkan 2 (dua) barung putra dan 2 (dua) barung putri
2.    Tiap barung terdiri dari 10 PA dan 10 PI
3.    Tiap Barung didampingi 1 (satu) orang Pa Cik dan Bu Cik.

VIII.         PERSYARATAN PESERTA
1.    Tiap Peserta, terdiri dari kelas 1 s.d III SD/MI
2.    Uang Pendaftaran Rp. 15.000 perbarung


IX.               MATERI KEGIATAN
Materi Kegiatan terlampir.


X.                  PENUTUP
Demikian Pedoman Pelaksanaan disampaikan kepada Kamabigus  se-Kwartir Ranting Aikmel Gerakan Pramuka Aikmel untuk dipergunakan sebagai pelaksanaan kegiatan Pesta Siaga Tahun 2015.

“SELAMAT MEMANDU DAN SEMOGA SUKSES“


Aikmel, 20 Mei 2015
Ketua Panitia





ASMU I, S.Pd
NTA. 2303 01 00 000 002

No comments:

Post a Comment