PEDOMAN PELAKSANAAN PESTA SIAGA
KWARTIR RANTING AIKMEL
TAHUN 2015
I.
PENDAHULUAN
Pendidikan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka
merupakan pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan dalam lingkungan
sekolah.
Pendidikan kepramukaan itu merupakan penunjang bagi
pendidikan sekolah maupun pendidikan lingkungan keluarga. Materinya meliputi disiplin,
ketrampilan, persaudaraan, bakti masyarakat dan pembentukan watak.
Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan
metode kepramukaan yang terdiri dari Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metodik Kepramukaan (PDK dan MK), yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan kemampuan, perkembangan anak didik dalam lingkungan keluarga dan dimasyarakat.
Sebagai wadah pendidikan non formal di luar sekolah,
wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkah sesuai dengan tujuan
pendidikan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan
proses pendidikan yang dapat meningkatkan kemampuan secara berkesinambungan
dalam bentuk :
a.
Kegiatan Pesta
Siaga untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, tanggungjawab, kesadaran
berbangsa dan bernegara, jiwa nasionalisme dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, dengan didukung oleh ketahanan jasmani dan rohani.
b.
Pesta Siaga
tersebut dilaksanakan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, dan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan,kebutuhan situasi dan
kondisi masyarakat.
Agar kegiatan peserta didik khususnya Pesta Siaga dapat
mencapai sasaran dan tujuan serta berdayaguna sesuai dengan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, maka perlu adanya kegiatan yang terarah
dan sistematis sesuai Standart Kompetensi Dasar sebagai pedomaan pelaksanaan
kegiatan selanjutnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut diatas, maka perlu diselenggarakan
kegiatan Pesta Siaga di Tingkat Kwartir Cabang Pemalang dan ditingkat Kwartir
Ranting se Kabupaten Pemalang.
II.
DASAR
PENYELENGGARAAN
1. Undang – Undang RI Nomor : 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka;
2. Keputusan Presiden RI Nomor : 024 Tahun 2009 tentang
Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 203
Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor :
131/KN/1976 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pesta Siaga;
5. Program Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pemalang
Tahun 2014.
6. Hasil Rapat Bidang Binamuda tanggal 30 Oktober 2013 di Sanggar Pramuka Kwartir
Cabang Gerakan Pramuka Pemalang
III.
MAKSUD DAN
TUJUAN
1. Membina, menanamkan dan meningkatkan wawasan kebangsaan, serta
kesadaran berbangsa dan bernegara.
2. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta jiwa kejuangan
bagi generasi muda Indonesia khusunya golongan Pramuka Siaga.
3. Bertujuan agar dapat menciptakan pribadi yang tangguh, mandiri,
disiplin dan siap meneruskan nilai-nilai kejuangan Bangsa kepada generasi muda.
4. Melatih
ketahanan mental, jasmani dan rohani peserta didik.
IV.
PELAKSANAAN
1. Tempat Pelaksanaan :
Tempat pelaksanaan Pesta Siaga Tahun 2015 Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pemalang bertempat di Lapangan Umum Aikmel
2. Waktu Pelaksanaan :
Pesta Siaga Tingkat Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Aikmel Tahun 2015 direncanakan dilaksanakan tanggal 14 Juni 2015
V.
THEMA, MOTTO DAN LOGO
1.
THEMA
: “BELAJAR,
BERLATIH DAN BERGEMBIRA“
2. MOTTO : “SATYAKU KU DARMAKAN, DARMAKU KU BAKTIKAN“
LOGO : 1. Warna ;
- Merah = keberanian
- Putih
= Kesucian
- Kuning = kemakmuran
- Hijau = warna
golongan Siaga
2. lingkaran = Perindukan Pramuka Siaga.
3. Tema kegiatan Pesta Siaga 2015 “ Pramuka
Siaga “BELAJAR,
BERLATIH DAN BERGEMBIRA “
4.
Nama Kegiatan “ Pesta Siaga 2015”
Kwartir Ranting Aikmel.
VI.
PENYELENGGARA
Panitia
Penyelenggara adalah Kwartir Ranting Aikmel yang terdiri dari Andalan Ranting Aikmel
dan Staf Sekretariat Kwartir serta Dewan Kerja Kwartir Ranting Aikmel Gerakan
Pramuka Aikmel.
VII.
PESERTA
1.
Tiap
Gugus Depan mengirimkan 2 (dua)
barung putra dan 2 (dua)
barung putri
2.
Tiap
barung terdiri dari 10 PA dan 10 PI
3.
Tiap
Barung didampingi 1 (satu) orang Pa Cik dan Bu Cik.
VIII.
PERSYARATAN
PESERTA
1.
Tiap
Peserta, terdiri dari kelas 1 s.d III SD/MI
2. Uang Pendaftaran Rp. 15.000 perbarung
IX.
MATERI KEGIATAN
Materi
Kegiatan terlampir.
X.
PENUTUP
Demikian
Pedoman Pelaksanaan disampaikan kepada Kamabigus se-Kwartir Ranting Aikmel Gerakan
Pramuka Aikmel untuk dipergunakan sebagai pelaksanaan kegiatan
Pesta Siaga Tahun 2015.
“SELAMAT MEMANDU DAN SEMOGA SUKSES“
Aikmel, 20 Mei 2015
Ketua Panitia
ASMU I, S.Pd
NTA. 2303 01 00
000 002
No comments:
Post a Comment