PROGRAM KERJA
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA
GUGUS DEPAN PANGKALAN
SDN 4 LENEK DAYA
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
GERAKAN PRAMUKA GUDEP
PANGKALAN SDN 4 LENEK DAYA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan ke hadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan Progran Kerja Ektsrakurikuler Pramuka Gugus Depan Pangkalan SDN 4 Lenek Dayapada tahun ajaran 2015/2016.
Program kerja ini merupakan acuan bagi Pembina Pramukan serta Dewan Kerja Penggalang Gudep PengkalanSDN 4 Lenek Dayauntuk menjalankan aktivitas atau kegiatan kepramukaan di lingkungan SDN 4 Lenek Daya.
Diharapkan dengan selesainya penyusunan program kerja ini pelaksanaan kegiatan kepramukaan pada Gudep PangkalanSDN 4 Lenek Daya dapat terarah, terencana dan berhasil dengan baik sehingga berkontribusi postif bagi peningkatan mutu pendidikan di liungkungan SDN 4 Lenek Daya.
Kami menyadari bahwa dalam penyusuan program kerja ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu saran dan kritik yang membangun akan kami harapkan demi kesempurnaan Progran Kerja Ektsrakurikuler Pramuka Gugus Depan Pangkalan SDN 4 Lenek Daya. Akhirnya semoga program kerja ini bermanfaat bagi kita semua.
...................., 2016
Team Penyusuan
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………………………….. i
HALAMAN PENGESAHAN …………………………………………….. ii
KATA PENGANTAR ……………………………………………………… ]iii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………… iv
BAB I : PENDAHULUAN ………………………………………….. 1
A. Latar Belakang ……………………………………………
B. Dasar Kegiatan ……………………………………………
C. Tujuan ……………………………………………………..
D. Sasaran …………………………………………………….
BAB II
VISI MISI EKSTRAKURIKULER PRAMUKAGUGUS DEPAN PANGKALAN SDN 4 LENEK DAYA
A. Visi Gudep SDN 4 Lenek Daya
B. Misi Gudep SDN 4 Lenek Daya
BAB II : PROGRAM EKSTRAKURIKULER PRAMUKA……
A. Program Umum…………………………. ………………
1. Bidang Kegiatan dan Latihan Peserta Didik ………….
2. Bidang Pendidikan Orang Dewasa …………………….
3. Bidang Sarana dan Administrasi ………………………
4. Bidang Keuangan ………………………………………
B. Penjabaran Program dalam Semester …………………….
C. Penjabaran Masing-Masing Program ……………………
D. Silabus Kegiatan Ekstrakurikuler PramukaGudep SDN 4 Lenek Daya
BAB III : ORGANISASI DAN TATA KELOLA
A. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan …………..
B. Susunan Pengurus Dewan Kerja Penggalang …………..
C. Dewan Kehormatan Penggalang ………………………..
D. Struktur Organisasi Gudep ………………….
E. Pengelompokkan Peserta / Anggota
F. Pelaksanaan Latihan / Kegiatan
BAB IV : PENUTUP …………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah.Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan disekolah.Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga.Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.
Dasar Kegiatan
Yang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus depan pramuka adalah:
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1985 tentang Petunjuk Penmyelenggaraan Gerakan Pramuka di Gugus Depan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 041 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka.
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
Keputusan Kwartir Nasonal Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka.
Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja urusan kesiswaan SDN 4 Lenek Daya tahun pelajaran 2015/2016
Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini:
untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa melalui kegiatan kepramukaan
Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik.
Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan kepramukaan di sekolah.
Sasaran
Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:
Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk.
Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)
Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan baik.
Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang, penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.
BAB II
VISI MISI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA
Mengacu pada Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum berkaitan dengan Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler perlu adanya visi misi kegiatan ektrakulikuer. Adapun Visi Misi kegiatan ekstrakurikluer Pramuka pada Gudep SDN 4 Lenek Daya adalah sebagai berikut:.
A Visi :
Visi gugus depan pangkalan SDN 4 Lenek Dayaadalah: Pengembangan Potensi Bakat, Minat Serta Mental dan Moral yang Berlandasan IMTAQ dan IPTEK.
B Misi :
Sedangkan misi gugus depan pangkalanSDN 4 Lenek Daya
1. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan jaman
2. Memyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan pengembangan potensi, bakat dan minat.
3. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan sikap, mental dan moral yang berkarakter.
4. Melaksanakan kegiatan kepramukaan yang berorientasi pada pencapaian prestasi.
5. Melaksanakan kegiatan kepramukaan yang berorientasi kepada pengembangan pola pikir dan nalar, serta keterampilan.
Selengkapnya Downlod di SINI
No comments:
Post a Comment